PR JABAR - Pada momen peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Rabu 1 Mei 2024, ahli waris 4 korban meninggal dunia kecelakaan kerja di Cirebon Super Block (CSB) menerima santunan uang tunai.
Adapun nilai uang yang diberikan, jumlahnya berbeda sesuai masa kerja. Masing-masing Rp 362.359.433, Rp 284.148.720, Rp 357.859.429 dan Rp 230.585.824.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, dengan didampingi sejumlah unsur Forkopimda. Tampak ikut mrndampingi, Head of Operation PT NWP Property (CSB Mall), Rynto Mulyono, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto.
"Kami terus berkoordinasi dengan manajemen CSB dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memenuhi secara paripurna hak-hak yang berkaitan jaminan pekerja. Semoga santunan yang diberikan kepada ahli waris untuk menjadi bekal melanjutkan kehidupan," harap Pj Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota menyampaikan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon terus berusaha memperbaiki iklim ketenagakerjaan untuk mendorong iklim investasi yang positif di Kota Cirebon.
"Saya mengajak agar semua pihak dapat bersama-sama menciptakan kondisi hubungan industrial yang dinamis, kondusif, dan harmonis. Sebab, hal tersebut akan memberikan dampak positif dalam peningkatan penciptaan lapangan pekerjaan, serta peningkatan terhadap iklim Investasi di Kota Cirebon," ujarnya.
Baca Juga: Pengakuan Maarten Paes Seusai Resmi Menjadi WNI
Berdasarkan data BPS, sejak tahun 2020-2023, terbukti iklim ketenagakerjaan yang harmonis secara tidak langsung turut mendorong penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Cirebon. Tahun 2020, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Cirebon sebesar 10,9% dan pada tahun 2023 menjadi 7,66%.