Pemerintah Tambah Alokasi dan Jenis Pupuk Subsidi, Pupuk Kujang Terus Genjot Produksi

- 7 Mei 2024, 16:46 WIB
dok. PT Pupuk Kujang
dok. PT Pupuk Kujang /

PR Jabar - Pupuk Kujang terus menggenjot produksi pupuk baik subsidi maupun non subsidi dengan optimal. Hal itu dilakukan untuk mendukung segala upaya pemerintah memajukan sektor pertanian.

“Kita terus optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” ujar Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, Senin, 6 Mei 2024.

Maryono menuturkan, pemerintah telah menambah alokasi dan jenis pupuk subsidi untuk petani. Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi tahun anggaran 2024, petani yang berhak menebus pupuk subsidi bisa menebus pupuk organik.

Baca Juga: 29 Tim Bertanding di Turnamen Sepakbola Buruh Perebutkan Piala Bupati Majalengka, Segini Total Hadiahnya

Sebelumnya, sejak bulan Juni 2022, pupuk yang disubsidi pemerintah adalah Urea dan NPK, namun pada pertengahan tahun 2023, presiden Jokowi menginginkan supaya pupuk organik disubsidi kembali.

Hal itu terwujud dan dilaksanakan melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, pupuk organik kembali disubsidi pemerintah. Alhasil petani yang terdata berhak mendapat pupuk subsidi bisa menebus tiga jenis pupuk tersebut.

Selain kembali mensubsidi pupuk organik, pemerintah juga menambah jumlah alokasi pupuk subsidi untuk petani.

Baca Juga: 7 Pantai Indah di Bali 2024 dengan Pesona Alam Eksotis, Salah Satunya Pantai Pandawa

Beberapa hari lalu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menyampaikan, Presiden Jokowi menyetujui penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton atau naik 100 persen.

“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” kata Maryono.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah