PR JABAR- ATR/BPN Kabupaten Majalengka melalui program PTS-PM tahun 2024, telah menyerahkan sertifikat bidang tanah sebanyak 40 ribu dan 108 sertifikat aset milik Pemkab Majalengka bertempat di Gedung Nyi Rambut Kasih, Rabu 23 Mei 2024.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Majalengka Wendi Isnawan mengatakan, penyerahan atas sertifikat bidang tanah pada tahun ini ATR/BPN Kabupaten Majalengka sudah mencapai target sebanyak 40 ribu.
“40 ribu target sudah tercapai. Hari ini mulai diserahkan oleh Sekda Propinsi dan Pj Bupati Majalengka. Selain itu juga menyerahkan 108 sertifikat bidang aset milik pemerintah Kabupaten Majalengka, ” kata Wendi ditemui awak media Kamis 23 Mei 2024.
Baca Juga: 1000 Produk UMKM di Jabar Dapat Sertifikat Halal, Pj Gubernur Sebut Begini
Hari ini ada 5 kecamatan yang menerima sertifikat bidang tanah ada Jatitujuh, Dawuan, Jatiwangi, Palasah dan Sumber Jaya.
Wendi menjelaskan bahwa tujuan warga memiliki sertifikat yang pertama memberikan kepastian hukum, baik pemilik maupun subjek, kemudian dapat diketahui luasnya, letaknya, dan batasnya.
Yang kedua adalah meningkatkan nilai ekonomi. Pastinya, jelas dia, harga tanah memiliki sertifikat nilainya akan terus semakin bertambah.
Yang ketiga memiliki sertifikat bisa dijaminkan ke bank nilainya akan lebih tinggi dari sebelum disertifikatkan.