Wendi mengungkapkan memiliki sertifikat yang paling penting ialah, dapat mengurangi sengketa dan konflik karena batasnya jelas dan pemiliknya jelas.
“Aset pemerintah cukup banyak target saya tahun ini 793. Tapi tadi allhamdulilah sudah 108 sertifikat yang kita serahkan dan kita simultan akan kita serahkan sampai akhir tahun ini, ” ucapnya.
Disinggung sertifikat elektronik ia mengatakan, bahwa Pemda, Pemrov, BUMN, BUMD semua itu harus sudah bersertifikat elektronik.
“Nah, nanti kedepan masyarakat pun harus mempunyai sertifikat elektronik. Sementara di Jawa Barat baru 11 kabupaten/kota dan mulai tanggal 1 Juni 2024 harus sertifikat elektronik semua, baik masyarakat maupun pemerintah. Dan Majalengka belum memiliki sertifikat elektronik, karena masih banyak bidang tanah yang belum bersertifikat, ” tandasnya. ***