Maskot yang digambarkan dengan ikon Jebor serta jingle akan dijadikan ciri khas dan ikon dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Majalengka.
“Jingle dan maskot ini akan dijadikan ketetapan khusus karena menjadi konteks ciri khas yang menandai atau ikon dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Majalengka,” tegasnya.
Baca Juga: Pleno Terbuka KPU Majalengka Diwarnai Dugaan Pergeseran Suara
Lalu itu, ia menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan KPU Majalengka juga akan menggelar pertemuan dengan pegiat media sosial untuk menyampaikan sosialisasi tahapan-tahapan Pilkada serentak berikutnya.
“Langkah ini diambil untuk memastikan informasi mengenai Pilkada 2024 dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.***