PR JABAR - Kasus dugaan korupsi di dua desa di Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, mencoreng Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Kasus dugaan korupsi tersebut, masing-masing dana desa (DD) di Desa Tawangsari Rp 1,5 M, dan di Desa Kalisari senilai Rp 350 juta.
Menyikapi laporan di atas, Randy Pardede, Kasi Intel Kejaksaan menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari pengaduan masyarakat (Dumas) atas laporan warga tersebut.
Baca Juga: Pengguna Android, Wajib Tahu! Cara Lacak HP Hilang dengan Gmail
Begitupun untuk kasus dugaan korupsi di Desa Kalisari, apalagi sebelumnya Camat Losari, Muklas mengaku telah menyerahkan Rp 50 juta ke Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon yang disebutnya penitipan pengembalian uang negara.
Kasi Intel Kejari Sumber Kabupaten Cirebon saat ini, Randy Pardede, mengatakan, pihaknya segera akan memanggil sekua pihak terkait yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi tersebut. Termasuk para pelapor kasus di Desa Tawangsari.
Bahkan pihaknya sudah menerbitkan surat perintah untuk melakukan pemanggilan pihak terkait tersebut.
Baca Juga: Review Lengkap HP Poco F6 Pro, Flagship dengan Harga Terjangkau Dikelasnya
"Ya, kami sudah buatkan sprint terkait Desa Tawangsari, kami akan panggil dari bawah terlebih dahulu, seperti para perangkat desanya," ujar Randy, Rabu 5 Juni 2024.