Sat Reskrim Polres Majalengka Tangkap 8 Pelaku Satu Diantaranya TO

- 20 Juni 2024, 21:40 WIB
Sat Reskrim Polres Majalengka Gelar Press Release di Mapolres/PR JABAR
Sat Reskrim Polres Majalengka Gelar Press Release di Mapolres/PR JABAR /

Insiden bermula pada saat korban sedang mengantar temannya, kemudian ada beberapa orang menggunakan sepeda motor. Karena takut kemudian korban memutar arah dan ada salah satu pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motornya tanpa basa basi pelaku akhirnya mendorong korban hingga terjatuh di sawah. 

"Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban , " kata Indra. 

Baca Juga: SATNARKOBA Polres Majalengka Ungkap 14 Kasus Narkotika Pada Triwulan I Tahun 2024

Lalu ia mengatakan, bahwa pelaku yang membongkar tihang kabel jaringan internet disepanjang pinggir jalan raya itu dengan cara mengali dan merusak tembok cor beton tersebut. 

Kemudian curat lainnya pelaku mencokel kotak amal dengan menggunakan gunting dan mengambil uang didalam kotak amal tersebut. 

Dari para tersangka polisi berhasil menyita barang bukti seperti, tihang internet tiga batang, satu buah sepeda motor, dus handphone merk ovo, sepeda motor merk Jupiter MX dan satu unit mobil merk Kayla.

Baca Juga: Puluhan Perwira Tinggi Polres Majalengka Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Majalengka

"Dengan hasil operasi yang memuaskan ini, kita harapkan semua masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, " tandasnya

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah