PPATK Kantongi Data 1000 Orang di Lingkungan DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Ada Pejabat Hingga Wartawan

26 Juni 2024, 16:52 WIB
PPATK Kantongi Data 1000 Orang di Lingkungan DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Ada Pejabat Hingga Wartawan /ANTARA/


PR JABAR-Terungkap lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlibat judi online atau daring.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menyebutkan, angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD. Begitupun mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Baca Juga: PPATK: 1000 Anggota DPR-DPRD dan Kesekretariatan Main Judi Online dengan Nilai Transaksi Puluhan Miliar

Jumlah uang dan transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD tersebut, sangat pantastis. Yaitu mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran hingga hingga Rp 25 miliar.

"Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar," ungkapnya.

Pemaparan Ivan tersebut disampaikannya saat menanggapi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang bertanya perihal fenomena judi daring yang makin marak.

Baca Juga: Persib Bandung Incar Pemain Timnas untuk Pertahankan Gelar Liga 1 dan AFC Champions League, Ada yang Lainnya?

"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya," kata Habiburokhman.

Saat itu Habiburokhman
meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

"Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti," ujarnya.

Baca Juga: Lapas Batam Tandatangani PKS dalam Rangka Peningkatan Kemandirian

Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

"Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap. Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut," tutur Ivan.***

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler