Pelaku Pengancaman dan Penembakan Terhadap Anies Baswedan Ditangkap, Ahli ITE : Polri Tunjukan Profesionalisme

- 13 Januari 2024, 18:08 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan /Dok:Antara/

PR Jabar - Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan menangkap orang yang melakukan pengancaman terhadap Capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Pengungkapan cepat Polri ini diapresiasi oleh ahli ITE dari Universitas Hayam Wuruk Perbanas, Dr. Ronny bahwa langkah cepat Polri ini sebagai bentuk profesionalisme dan netralitas Polri di Pilpres 2024.

"Dari pengungkapan ini Polri menunjukkan profesionalisme dan netralitas di Pilpres 2024, dan penegakan hukum harus didasarkan pada prinsip keadilan dan legalitas, " jelasnya, Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Ajengan Muda di Ciamis Siap Menangkan Prabowo-Gibran dan Iwan Bule

Ditegaskannya, bahwa hari ini Polri melakukan penangkapan terhadap orang yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, merupakan hal yang patut diapresiasi.

"Tindakan yang cepat oleh Polri dalam menemukan dan menangkap pelaku yang mengancam akan menembak Anies Baswedan, menunjukkan Polri melakukan penegakan hukum secara adil dan tidak tebang pilih," tegasnya.

Dirinya menilai, bahwa isu Polri tidak netral hanya isapan jempol semata.

Baca Juga: Habibi Maula Akbar, Putra Sulung Dedi Mulyadi yang Mengikuti Jejak Sang Ayah di Dunia Politik

"Kita mesti memberikan dukungan kepada Polri yang terus menegakkan hukum. Dalam UU ITe jelas sekali bagi siapa saja yang mengirimkan informasi berapa ancaman kekerasan atau menakut nakuti dapat diterapkan pasal 45B Jo pasal 29 UU 1 tahun 2024 perubahan UU 11 tahun 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara dan/atau paling banyak denda 750 juta rupiah, " jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jawa Timur (Jatim).

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah