Puluhan Fungsionaris PBNU Dinonaktifkan, Wapres RI KH Ma'ruf Amin: Saya Kira Tidak Menjadi Masalah

- 26 Januari 2024, 22:07 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan keterangan pers. /Youtube Setwapres/




PR JABAR - Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin yang menjabat sebagai Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons adanya penonaktifan puluhan fungsionaris PBNU.

Menurutnya, hal itu terjadi sebagai konsekuensi aturan organisasi. "Memang aturan di NU, kalau ada yang terlibat langsung itu harus dinonaktifkan, itu konsekuensi. Dan itu sebenarnya sampai dengan selesainya urusan pemilu," kata Ma'ruf saat kunjungan di Semarang seperti dikutip dari Antara, Jumat, 26 Januari 2024.

Ia menegaskan, penonaktifan sejumlah fungsionaris yang terjun dalam kontestasi pemilihan umum itu tidak perlu dipermasalahkan karena memang aturan organisasi.

Terlebih, lanjut dia, orang yang terjun langsung dalam kontestasi pesta demokrasi pasti akan disibukkan dengan hiruk pikuk kegiatan politik praktis sehingga menjadi kurang fokus dengan kepentingan organisasi.

"Jadi, saya kira tidak menjadi masalah. Dia (fungsionaris yang dinonaktifkan) walaupun tidak dinonaktifkan kan sibuk. Kebetulan ada aturan seperti itu," katanya.

"Supaya fokus, supaya kalau ada yang aktif jadi kontestan, menjadi apa, menjadi apa, dinonaktifkan semua sampai dengan selesai. Saya kira tidak berdampak apa-apa," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU bersama sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.

"Mayoritas nama sudah mengajukan izin cuti atau nonaktif sejak ada penetapan dari KPU. Surat Keputusan ini sebagai penegasan dari PBNU atas permohonan nonaktif mereka," kata Wakil Ketua Umum PBNU H Amin Said Husni.

Semua fungsionaris tersebut adalah nama-nama yang secara resmi tercatat sebagai calon legislatif dan tim sukses calon presiden dan wakil presiden.

Di jajaran Mustasyar, antara lain terdapat nama mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Timnas Amin), anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya (TKN Prabowo-Gibran), dan mantan politisi PKB Muhammad AS Hikam (TPN Ganjar-Mahfud).

Sementara itu, di jajaran Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah terdapat lima orang caleg dan 11 orang yang masuk tim capres. Antara lain KH Ma’shum Faqih (Timnas Amin), Khofifah Indar Parawansa (TKN Prabowo-Gibran), dan KH Mustofa Aqil Siradj (TPN Ganjar-Mahfud).

Nama Khofifah sebagai Ketua Umum Muslimat NU juga masuk dalam jajaran 48 orang Pengurus Pleno PBNU yang dinonaktifkan. Selain Khofifah, terdapat Ketua Umum Jam'iyatul Qurra' wal Huffadz Saifullah Ma'shum (Timnas Amin), Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) KH Asep Saifuddin Chalim.

Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU) Ali Masykur Musa dan Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU) Nusron Wahid (TKN Prabowo-Gibran) serta Ketua Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) Nasyirul Falah Amru dan Ketua Badan Pengembangan Inovasi Strategis Yenny Wahid (TPN Ganjar-Mahfud).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.***

Editor: H. D. Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x