Mahasiswa Desak KPK Segera Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Smart City Kota Bandung

- 15 Maret 2024, 13:03 WIB
KPK menetapkan beberapa tersangka lagi terkait kasus smart city Kota Bandung
KPK menetapkan beberapa tersangka lagi terkait kasus smart city Kota Bandung /

PR Jabar - Pasca penetapan lima tersangka oleh KPK (komisi pemberantasan korupsi) dalam kasus dugaan korupsi melalui suap dalam program smart city kota Bandung, mahasiswa di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Bandung Bebas Korupsi (FAB Bebas Korupsi meminta KPK langsung menahan lima tersangka.

Lima tersangka tersebut yakni Ema Sumarna, Riantono, Ahmad Nugraha, Yudi Cahyadi dan Feri Cahyadi.

Dari Lima tersangka, empat tersangka merupakan anggota DPRD Kota Bandung.

Kordinator FAB Bebas Korupsi M Ginanjar Sofyan meminta KPK segera menahan lima tersangka yang pada hari Rabu 13 Maret 2024 kemarin ditetapkan.

Baca Juga: Dosen Fikom Unisba Berikan Pelatihan untuk Jurnalis Pers Kampus dari Tiga Universitas di Bandung

"Kami mendesak KPK melakukan penahanan kepada lima tersangka kasus suap program smart city, alasan penahanan harus segera dilakukan karena khawatir kelima tersangka berupaya mengintervensi saksi saksi dalam kasus ini, " jelas M Ginanjar Sofyan, Jumat 15 Maret 2024.

M Ginanjar Sofyan juga berharap, saksi dalam kasus suap smart city jangan takut mengungkapkan apa yang dilihat dalam perjalanan program smart city.

"Saksi untuk lima tersangka kasus suap smart city ini pasti bertambah banyak, saya berharap saksi jangan takut mengungkapkan apa yang dilihat dalam perjalanan program smart city ini, " jelasnya.

Sebelumnya Kamis kemarin, usai KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil tiga tersangka, yang salah satunya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga: Program Mudik Gratis Lebaran 2024 Pelindo, Ini Syarat, Rute, Jadwal, dan Link Pendaftarannya

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah