Ridwan Kamil 'Dijegal' Maju di Pilgub Jakarta 2024? Ada Usulan Calon Gubernur Harus Berdarah Betawi

- 19 Maret 2024, 23:03 WIB
 Ridwan Kamil atau Kang Emil.
Ridwan Kamil atau Kang Emil. /jabarprov.go.id/

PR JABAR - Ridwan Kamil terancam tidak bisa mencalonkan diri menjadi Calon Gubernur Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pasalnya, ada usulan calon gubernur Jakarta harus memiliki darah Betawi.

Setidaknya usulan tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni pada acara rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas Rancangan Undang-undang DKJ (Daerah Khusus Jakarta), Jumat 15 Maret 2024.

Dengan adanya usulan itu, Ridwan Kamil yang telah digadang-gadang Partai Golkar untuk maju di Pilgub DKI 2024 merasa 'dijegal' dengan pernyataan tersebut.

Tak sepakat dengan pernyataan Mpok Silvy, Emil --sapaan akrab Ridwan Kamil-- meminta agar masalah Gubernur Jakarta kembali diserahkan kepada rakyat.

"Putera daerah menjadi kepala daerah, itu adalah preferensi. Keafdolan. Tetapi bukan kewajiban dan dijadikan persyaratan seperti usulan Ibu Sylviana Murni, karena hemat saya negeri kita adalah NKRI dengan semangat Bhineka Tunggal Ika," ujar Emil melalui akun instagram @ridwankamil, Selasa 19 Maret 2024.

Baca Juga: Wakil Jawa Barat Harashta Haifa Zahra Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024, Ridwan Kamil: Fixed, Sesuai Survei ..

Emil pun mengungkapkan sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta yang dinilai telah berhasil menjalankan tugasnya. "Gub Jakarta terbaik versi banyak ahli sejarah adalah Ali Sadikin, asli Sumedang, Jabar," ungkapnya.

Kondisi seperti itu pun tak hanya terjadi di  Jakarta, melainkan juga di Jawa Barat. "Gub Jabar pertama adalah Soetardjo KartoHadikusumo dari etnis Jawa. Gub Jabar kedua adalah Datuk Jamin, dari etnis Minang," lanjut dia.

"Biarlah rakyat memilih sendiri mana yang terbaik untuk wilayah dan negerinya. Hatur Nuhun," tandasnya.

Unsur Betawi

Sebelumnya Sylviana Murni mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), memiliki unsur orang Betawi.

"Jadi maksud, (usulannya) ada ketentuan yang mengatur kalau parpol akan mencalonkan dalam pilkada wajib salah satunya harus ada orang Betawi," ucap Sylvi.

Baca Juga: Bukan Anies Baswedan Lawan Sepadan Ridwan Kamil di Pilgub DKI Jakarta 2024, Tapi Sosok ini...

Namun, lanjut dia, tak sembarangan orang Betawi bisa ditunjuk untuk maju dalam Pilkada DKJ. Menurutnya, harus ada persyaratan bahwa ia  harus berkontribusi dan berprestasi dalam memperjuangkan masyarakat Betawi.

"Kemudian ada beberapa lagi, ada pemberian penghargaan kepada masyarakat Betawi, misalnya Pak ketua (DPD RI), bukan orang Betawi, tapi kalau berkontribusi banyak kepada orang Betawi, why not?" katanya.

Ia menyayakan, orang Betawi harus diberikan kesempatan untuk membangun daerahnya sendiri. "Orang Betawi diberikan kesempatan ini, yang menurut saya menjadi kewenangan khususnya Jakarta yang membedakan dengan masyarakat lain, sama dengan Papua," jelasnya.***

Editor: H. D. Aditya

Sumber: Instagram @ridwankamil ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah