PR JABAR – Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) memprediksi 2,1 juta kendaran melintasi Ruas Tol Cipali pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Prediksi volume lalu lintas tersebut meningkat hingga 2,2 persen dibandingkan realisasi volume lalu lintas pada Lebaran 2023. Sedangkan bila dibandingkan dengan Lalu Lintas Harian (LHR) diprediksi terdapat peningkatan sebesar 79,9 persen.
“Kami memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2024 akan berada di tanggal Sabtu, 6 April 2024
dengan prediksi 122 ribu kendaraan melintasi Ruas Tol Cipali. Sedangkan puncak arus balik Lebaran 2024 diprediksi berada di Minggu, 14 April 2024 dengan prediksi 141 ribu kendaraan melintas,” tutur Kepala Divisi Operasional Astra Tol Cipali, Sri Mulyo, Kamis 21 Maret 2024.
Baca Juga: Kisruh di Atas Lahan Riung Bandung, Oknum TNI Akui Menyuruh Pembongkaran Pagar
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor SKB/67/11/2024, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 40/KPTS/Db/2024, rencana pengaturan rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada:
Arus Mudik (pemberlakuan arah Cirebon)
One Way
1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00
– Minggu 7, April 2024 pukul 24.00, berlaku dari ruas Tol
Cipali KM 72 s.d. KM 414 Ruas Tol Jasamarga (Kalikangkung)
2. Senin, 8 April 2024 pukul 08.00 – 24.00, berlaku dari ruas Tol Cipali KM 72 s.d. KM 414 Ruas
Tol Jasamarga (Kalikangkung)
3. Selasa, 9 April 2024 pukul 08.00 – 24.00, berlaku dari ruas Tol Cipali KM 72 s.d. KM 414 Ruas
Tol Jasamarga (Kalikangkung)
Arus Balik (pemberlakuan arah Jakarta) One Way
Baca Juga: Kapal Rohingya Terbalik di Perairan Aceh Barat
1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 – 24.00, berlaku dari ruas Tol Cipali KM 72 s.d. KM 414 Ruas
Tol Jasamarga (Kalikangkung) KM 188 2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 – 24.00, berlaku dari ruas Tol Cipali KM 72 s.d. KM 414 Ruas
Tol Jasamarga (Kalikangkung) KM 188
3. Minggu, 14 April 2024 pukul 08.00–24.00, berlaku dari ruas Tol Cipali KM 72 s.d. KM 414 Ruas
Tol Jasamarga (Kalikangkung) KM 188