Cara Mudah Aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital, Semua Pasti Bisa!

- 29 Maret 2024, 01:56 WIB
Cara mudah aktivasi IKD atau Identitas Kependidikan Digital.
Cara mudah aktivasi IKD atau Identitas Kependidikan Digital. /Dukcapil Kubu Raya/

 

PR JABAR - Berikut cara mudah aktivasi IKD atau Identitas Kependudukan digital yang akan diluncurkan pemerintah pada bulan Mei 2024.

IKD tersebut tentunya memiliki perbedaan dengan e-KTP yang selama ini lebih dikenal masyarakat.

IKD ini merupakan KTP dalam bentuk aplikasi digital, yang bisa diakses melalui smartphone. Dimana untuk membuat IKD, caranya mudah dengan mengunduh atau donwload aplikasi IKD Kemendagri di Playstore bagi android dan di Appstore bagi pengguna ios.

Baca Juga: Mau Klaim Kode Redeem FF 29 Maret 2024? Para Survivors harus Tahu Pemberitahuan Penting Ini

Dilansir pada laman resmi kominfo, presiden telah menetapkan prioritas pada sembilan layanan utama, yang akan segera diintegrasikan dalam platform digital nasional yang dinamakan INA Digital.

Hal ini merupakan langkah besar menuju realisasi pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang efisien.

Alasan pemerintah mengubah e-KTP menjadi IKD, salah satunya untuk menghemat pembiayaan kartu identitas dan mencegah pemalsuan data atau penyalahgunaan data kependudukan.

Perbedaan e-KTP biasa dan IKD yakni e-KTP biasa berbentuk kartu, perlu dicetak, masih memerlukan fotocopy, tidak perlu smartphone dan koneksi internet. Sementara IKD berbentuk foto e-KTP dan QR Code, tidak perlu di cetak, memungkinkan tidak lagi perlu fotocopy, perlu smartphone dan koneksi internet.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Pastikan Penanggulangan Bencana di Cipongkor KBB Berjalan Maksimal

Halaman:

Editor: D Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x