Disebut Banyak Kejanggalan, Bambang: Investigasi Penyidikan Kasus Vina Cirebon Perlu Diaudit

- 25 Mei 2024, 08:06 WIB
Disebut Banyak Kejanggalan, Bambang: Investigasi Penyidikan Kasus Vina Cirebon Perlu Diaudit
Disebut Banyak Kejanggalan, Bambang: Investigasi Penyidikan Kasus Vina Cirebon Perlu Diaudit /ANTARA/

PR JABAR - Propam Polri perlu melakukan audit terhadap investigasi pada proses penyidikan kasus penghilangan nyawa Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, Kamis 23 Mei 2024.

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Bambang.

Baca Juga: Tertawan Hati Sabtu 25 Mei 2024: Alyssa Tak Bisa Mengekang Nafsu dan Dendam, Mati Lebih Cepat dari Perkiraan

Menurut Bambang, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun, menjadi hal yang pertama harus dicermati dalam kasus tersebut.

"Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut. Termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ulasnya.

Berikutnya, lanjut Bambang, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan ataupun penyidikan yang menyebabkan munculnya isu ada salah tangkap yang berujung pada peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST.

Baca Juga: Pilbup Indramayu: Kursinya Paling Banyak, Golkar Bisa Tinggalkan Gerindra-Demokrat, Ini Kata Anak Buah Prabowo

"Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah