PR JABAR - Menunaikan rukun Islam ke lima yaitu beribadah haji ke tanah suci tentunya selalu menjadi keinginan setiap muslim. apalagi bila memiliki kemampuan secara fisik dan keuangan untuk menjalankannya.
Kemudian bagaimana tata cara daftar haji reguler? kemana ssebaiknya melakukan pendaftara, berapa biaya dan waktu tunggu sebelum dapat berangkat ke tanah suci menunaian ibadah haji.
Sekarang ini cara daftar haji reguler dapat dilaksanakan secara online menggunakan HP ataupun PC. Juga dapat dilakukan menggunakan cara offline seperti tata cara pendaftaran sebelummnya dan ini paling umum digunakan.
Untuk kemudahan dalam proses pendaftaran menjadi calon jemaah haji reguler ini, sebaiknya terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dibutuhan serta memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: UPDATE Tanggal Berapa Lebaran Haji 2024? Cek Amalan Apa Saja Selama Bulan Dzulhijah
Penyelenggaraan ibadah haji reguler telah diatur pemerintah seperti tertuang dalam PMA no 13 tahun 2021. Dimana telah diatur saat jemaah haji masuk asrama haji, ketika di tanah suci menjelang kegiatan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), serta bimbingan manasik haji di pemondokan masing-masing.
Untuk pemberangkatan calon haji 2024, kuota haji Indonesia adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Jumlah totalnya mencapai 241.000 kuota haji.
Syarat bagi calon jemaah haji reguler:
- Beragama Islam