PR JABAR - Pemulihan trauma bagi keluarga Vina Dewi Arsita, korban kasus pembunuhan di Cirebon menjadi atensi
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Komnas HAM mendorong adanya bantuan pemulihan trauma bagi keluarga korban," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Senin 27 Mei 2024.
Ia menyebutkan, perihal pemulihan trauma keluarga korban tersebut disampaikan saat kuasa hukum keluarga Vina mendatangi Kantor Komnas HAM. Waktu itu mereka datang ke Komnas HAM untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Selama Libur Waisak Kemenhub Periksa Ratusan Bus Pariwisata, Ini Hasilnya
"Laporannya terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan Vina, perkembangan terkait dengan penyidikan, dan kepastian adanya trauma healing untuk keluarga Vina," katanya.
Disebutkannya, disamping bantuan pemulihan trauma, Komnas HAM juga akan memastikan proses hukum dan kepastian kompensasi serta restitusi terhadap keluarga korban.
Hal senada terkait kasus Vina ini juga disampaikan Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. Ia menyebutkan salah satu atensi Komnas HAM adalah memastikan pemulihan bagi anggota keluarga korban.
Baca Juga: 3 Cara Cepat Turunkan Deman pada Anak, dari Pengaturan Suhu Ruangan hingga Pakaian Anak
Anis mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pemulihan seperti bina sosial.
"Penting bagi keluarga mendapatkan semacam psikolog klinis untuk menjadi acuan seberapa trauma anggota keluarga korban karena kasus ini," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, mengatakan, keluarga Vina mengalami trauma yang sangat luar biasa.
Baca Juga: 2 Cara Mengukur Persentase Lemak Tubuh, Salah Satunya Pakai Lingkar Badan
Atas dasar itu, pihaknya menilai harus adanya pendampingan pemulihan psikologis.
"Mereka masih terus mengingat kebiasaan Vina, mengingat wajah Vina, mengingat luka, dan penyiksaan yang dialami oleh Vina. Jadi, memang saya sampaikan bahwa bagaimanapun kami harus memberikan pendampingan untuk trauma healing tersebut," ucapnya.
Diketahui bahwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada bulan Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan SPBE Summit 2024, Indeks Akhir SPBE Pemkot Cirebon Alami Ini
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.***