Realisasikan Cita Indonesia Emas 2045, Fraksi PKB Desak Pengesahan RUU KIA

- 28 Mei 2024, 14:10 WIB
Sekertaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq/PR JABAR
Sekertaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq/PR JABAR /

PR JABAR- Masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 tinggal lima bulan lagi. Fraksi PKB mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai langkah nyata mewujudkan asa Indonesia mewujudkan mimpi Indonesia Emas 2045.

“Sebagai inisiator Fraksi PKB berharap agar pengesahan RUU KIA dilakukan sebelum masa jabatan wakil rakyat 2019-2024 berakhir bulan Oktober mendatang. Langkah ini penting sebagai aksi nyata melindungi generasi bangsa emas Indonesia sejak dari dalam kandungan,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanul Haq, di Komples Parlemen, Selasa 28 Mei 2024.

Kiai Maman mengatakan pembahasan RUU KIA telah sampai pada pengambilan keputusan tingkat II di mana rancangan undang-undang ini tinggal selangkah lagi disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Raih 60.886 Suara, KH Maman Imanulhaq Kembali Menjadi Anggota DPR RI, Ribuan Jamaah Akar Djati Gelar Syukuran

Menurutnya dengan sisa waktu yang ada, DPR dan pemerintah masih mempunyai kesempatan cukup mengesahkan RUU KIA.

“Kami optimistis jika RUU KIA bisa dituntaskan dan disahkan sebelum masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 berakhir. Kami yakin baik pemerintah maupun anggota legislatif mempunyai komitmen kuat untuk melindungi generasi bangsa sejak dari kandungan melalui UU KIA,” kata Kiai Maman, Selasa 28 Mei 2024.

Fraksi PKB, kata Kiai Maman memandang UU Kesejahteraan Ibu dan Anak sangat strategis dalam mendukung cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2025.

Baca Juga: Kementerian Agama Diimbau Anggota DPR untuk Menerbitkan Surat Edaran Larangan Umrah pada Musim Haji

Apalagi saat ini Indonesia masih menghadapi kondisi darurat stunting di mana angka stunting di tanah air melebihi pravelensi stunting dunia.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah