Tolak RUU Penyiaran, Seluruh Anggota DPRD Jabar Mangkir Tampung Aspirasi Jurnalis Bandung

- 28 Mei 2024, 16:07 WIB
Aksi Jurnalis Bandung Raya Tolak Draft Revisi RUU Penyiaran
Aksi Jurnalis Bandung Raya Tolak Draft Revisi RUU Penyiaran /

PR Jabar - Ratusan Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bandung menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Kota Bandung Jabar Selasa (28/5/2024) siang.

Massa kalangan jurnalis trsebut terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia, Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pers Mahasiswa dari berbagai kampus.

Mereka menolak rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Saat ini, ada beberapa poin yang menjadi sorotan para jurnalis yang didalamnya banyak melemahkan kekuatan pers yang telah diatur di UU Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga: Pemberangkatan Haji Masuki Peak Season, Kementerian Agama Desak Garuda Agar Penerbangan Tak Sering Terlambat

Koordinator Aksi Deni Supriatna mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada DPR.

Sejumlah pasal dalam rancangan ini pun diduga bisa mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Banyak pasal yang dibahas sangat multitafsir dan berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik,” kata Deni di lokasi aksi depan Gedung DPRD Jabar.

Menurutnya, ini jelas merugikan masyarakat, sebab, dalam lingkup pemberantasan korupsi, produk jurnalistik kerap menjadi kanal alternatif untuk membongkar praktik kejahatan atau penyimpangan tindakan pejabat publik.

Baca Juga: Legenda Persib Sumringah Sambut Kemenangan Bersama Ribuan Bobotoh

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah