Yang Belum Bisa Berhaji Jangan Sedih, 7 Amalan Ini Pahalanya Setara Ibadah Haji Loh, Yuk Amalkan

- 29 Mei 2024, 07:10 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /MCH 2024

PR JABAR – Musim haji telah tiba, calon jamaah dari Indonesia sudah mulai diterbangkan ke Arab Saudi, sebagian sudah mulai beribadah, dan sebagian lagi menunggu jadwal penerbangan.

Saat ini antrean haji di Indonesia cukup panjang, namun penambahan kuota dalam dua tahun terakhir cukup membantu memangkas lamanya antrean.

Selain, masih banyak juga saudara sesama muslim yang belum bisa mendaftarkan diri sebagai calon haji yang masuk daftar tunggu.

Baca Juga: Kemenag Evaluasi Penerbangan Haji Garuda Indonesia Buntut Kerap Terlambat Hingga 7 Jam

Namun demikian, bagi yang belum diberi kesempatan jangan bersedih, sebab banyak amalan yang pahalanya setara dengan mereka yang tengah atau sudah menjalankan ibadah haji di Kota Suci.

Sambil menunggu panggilan haji dari Allah, alangkah baiknya kita mengamalkan sejumlah ibadah berikut ini agar mendapatkan pahala yang sama besar dengan mereka yang telah berhaji.

Tujuh Amalan yang Pahalanya Setara Haji:

  1. Wudhu di rumah dan berangkat Salat Fardhu jamaah di masjid

Bagi yang ingin mendapatkan pahala setara ibadah haji bisa mulai menjalankan kebiasan ini, yakni saat waktu sholat tiba hendaknya wudu dari rumah dan langsung berangkat ke masjid untuk berjamaah sholat fardhu.

Terkait hal ini Rasulullah pernah bersabda: “Siapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk menunaikan shalat fardhu akan diberikan pahala ibadah haji. Sementara orang yang keluar rumah untuk mengerjakan shalat dhuha dan tidak ada tujuan lain selain itu, maka akan diberikan pahala Umrah,” (HR Abu Daud).

  1. Sholat Sunnah Isyroq di Masjid

Dilansir dari laman NU Onlie, Sholat Sunnah Isyroq (Syuruk) adalah sholat sunnah yang dikerjakan saat matahari terbit atau setelah terlewatnya waktu yang dilarang untuk sholat.

Di dalam bahasa fiqih, diperkirakan matahari naik satu atau dua tombak, sekitar 15 menit setelah matahari terbit.

Halaman:

Editor: Kalil A Jenar

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah