“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256)
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan: “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku,” (HR. Bukhari).
- Punya Tekad untuk Berhaji
Yang terakhir, amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji adalah orang yang memiliki tekad kuat untuk berhaji.
Bahkan, ulama berpendapat bahwa barang siapa yang punya uzur, namun bertekad kuat dan telah berusaha untuk melakukannya, maka dicatat pahalanya seperti berhaji.
Tekad yang dimaksud contohnya antara lain, ada yang sudah mendaftarkan diri berhaji, namun meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka almarhum\almarhumah dicatat mendapat pahala seperti telah beribadah haji.
Namun, walaupun pahala amalannya setara orang yang berhaji, namun bukan berarti syariat hajinya gugur. ***