Mengaku Jemaah Furoda, 24 Pemegang Visa Non Haji Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Miqat di Bir Ali

- 30 Mei 2024, 05:32 WIB
Aziz Hegemur, Kepala Seksi PPIH Bir Ali Madinah.*
Aziz Hegemur, Kepala Seksi PPIH Bir Ali Madinah.* /Kemenag RI/Risna Yanti

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan ibadah haji.

Pengecekan dilakukan dengan memeriksa kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor). Apabila dinyatakan aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Baca Juga: Catatan Evaluasi Kemenag RI: Dua Pekan Pemberangkatan Jemaah Haji, Penerbangan Garuda Sering Terlambat

Setelah diperiks, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Dengan demikian, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

"Selanjutnya kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas, atau bagaimana belum tahu," kata Aziz.

Baca Juga: Cuaca Panas di Arab Saudi dengan Rata-rata Suhu 39-43 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diimbau Pakai Masker

Kepada Daerah Kerja Madinah Ali Machzumi mengatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi tengah melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis bagi jemaah yang akan menuju ke Makkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat risikonya yang sangat banyak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah