Mengaku Jemaah Furoda, 24 Pemegang Visa Non Haji Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Miqat di Bir Ali

- 30 Mei 2024, 05:32 WIB
Aziz Hegemur, Kepala Seksi PPIH Bir Ali Madinah.*
Aziz Hegemur, Kepala Seksi PPIH Bir Ali Madinah.* /Kemenag RI/Risna Yanti

PR JABAR - Sebanyak 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan, apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," ujar Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, seperti dikutip dari situs kemenag.go.id, Rabu 29 Mei 2024.

Aziz bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi. Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.

Baca Juga: Jadi Sorotan dan Perhatian, Kebiasaan Merokok dan Berkonten Media Sosial Jemaah Asal Indonesia

Petugas haji yang selesai melaksanakan Salat Zuhur melihat ada keganjilan. Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah haji furada. "Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen)," kata dia.

Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jemaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.

Baca Juga: Kementerian Agama Diimbau Anggota DPR untuk Menerbitkan Surat Edaran Larangan Umrah pada Musim Haji

Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan awal di Bir Ali saat akan menuju Makkah di Bir Ali. Pemeriksaan ini dilakukan oleh pihak Masyariq.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah