PR JABAR - Kebiasaan dan adat istiadat serta aturan akan berbeda di satu tempat dengan tempat lainnya.
Jadi sorotan dan perhatian mengingat kebiasaan merokok dan merekam kejadian untuk konten media sosial kerap dilakukan jemaah asal Indonesia.
Di tengah perjalanan ibadah haji, perlu diingatkan untuk jemaah Indonesia, karena selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci.
Baca Juga: Kementerian Agama Diimbau Anggota DPR untuk Menerbitkan Surat Edaran Larangan Umrah pada Musim Haji
Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.
Dua di antaranya adalah kebiasaan merokok dan membuat video untuk mendokumentasikan kegiatan selama berhaji yang sejatinya tidak diperkenankan bagi semua umat yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Aturan yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.
Baca Juga: INFO PENTING untuk Jemaah Haji Indonesia! Ini Daftar Pos Sektor Khusus di Masjid Nabawi
Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan.