Wisnu kemudian mengingatkan bahwa para jemaah haji Indonesia sudah membayar mahal ongkos penerbangan yang selalu naik tiap tahun. Pada musim haji 2024 ini, jemaah haji harus menanggung biaya pesawat sebesar Rp33,427 juta perorang.
Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta perorang, biaya yang ditanggung oleh jemaah haji rata-rata senilai Rp 56,046 juta atau 60 persen.
Baca Juga: Jadi Sorotan dan Perhatian, Kebiasaan Merokok dan Berkonten Media Sosial Jemaah Asal Indonesia
Itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.
Sisanya sebanyak Rp37,364 juta (40%) dibayar dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencakup komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
“Jadi jelas bahwa biaya penerbangan ini dibayarkan dari uang jemaah haji. Karena itu kami mengusulkan kalau nanti maskapai Saudi Airlines benar-benar memanfaatkan pesawat kosong yang memulangkan jemaah haji Indonesia, untuk membawa jemaah umrah ke Arab Saudi, ya semestinya ongkos balik pesawat ke Saudi yang sudah dibayar jemaah haji harus dikembalikan,” tegas Wisnu.
Wisnu menambahkan, jemaah haji Indonesia diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama sudah terbang pada 12-23 Mei 2024 menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah. Gelombang kedua diberangkatkan dari Indonesia ke Jeddah pada 24 Mei-10 Juni 2024.
“Untuk pemulangan jemaah haji, insya Allah gelombang pertama akan berlangsung pada 22 Juni-3 Juli 2024. Disusul pemulangan jemaah haji gelombang kedua pada 4-21 Juli 2024,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.***