Jelang Puncak Ibadah Haji, PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna dan Kesiapan Jemaah

- 5 Juni 2024, 06:45 WIB
Ilustrasi terkait beberapa tips agar tidak tersesat ketika sedang melaksanakan ibadah haji selama di tanah suci Mekkah dan Madinah.
Ilustrasi terkait beberapa tips agar tidak tersesat ketika sedang melaksanakan ibadah haji selama di tanah suci Mekkah dan Madinah. /Pexels/haydan-as-soendawy

PR Jabar - Puncak ibadah Haji akan dilaksanakan beberapa hari kedepan, jemaah haji Indonesia akan tiba di Arab Saudi pada tanggal 11 Juni 2024 mendatang.

Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci masih berlangsung dan akan berakhir pada 10 Juni 2024 mendatang. Sudah 80% dari total jemaah haji reguler sebanyak 213.320 orang sudah tiba di Kota Makkah Al-Mukrrahmah, layanan jemaah pun mulai terkonsentrasi di Makkah.

“Sejalan dengan itu, PPIH terus mengintensifkan persiapan menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (04/06/2024) malam. 

Baca Juga: Laptop Gaming ASUS ROG Zephyrus G16 (2024): Performa Ganas dalam Desain Ramping

Widi menyampaikan, seiring persiapan yang dilakukan PPIH untuk puncak haji mendatang, jemaah agar mempersiapkan diri sebaik mungkin terutama kesiapan kesehatan fisik.

“Jemaah dapat memaksimalkan musala hotel dan masjid sekitar hotel untuk aktivitas ibadahnya. Membatasi bepergian ke luar hotel dan salat di Masjidil Haram yang saat ini mulai padat oleh jemaah haji dari seluruh dunia,” terang dia.

“Selain itu, pastikan dokumen penting berupa smart card, gelang jemaah, dan dokumen penting lainnya sebagai syarat masuk Armuzna telah aman dan tersimpan dengan baik,” sambungnya.

Baca Juga: Trending Lirik Lagu YA LLA By Novia Bachmid, Video Klip Unik dan Energik: llaaa llaaa llaaaa...

“Bila smart card-nya hilang, segera laporkan ke petugas haji untuk diproses penggantiannya,” ia menambahkan.

Terkait pelaksanaan pembayaran dam, Widi menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nomor 04 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam/Hadyu Tahun 1445 H/2024 M.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah