34 Jemaah Haji Tidak Memiliki Visa, Ditangkap ApKam Arab Saudi, Benarkah?

- 4 Juni 2024, 14:05 WIB
Tim Perlindungan dampingi 34 jemaah haji Indonesia yang Dipulangkan/PR JABAR
Tim Perlindungan dampingi 34 jemaah haji Indonesia yang Dipulangkan/PR JABAR /Kemenag.go.id/

PR JABAR - Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji akhirnya pulang ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.

Keterangan ini disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.

"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yg akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," tutur Yusron, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Nikmati Fasilitas Ramah Lansia dan Disabilitas, Jemaah Haji Ucapkan Terima Kasih ke Petugas

"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.

Baca Juga: Ribuan Botol Air Zam Zam Sambut Kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Jeddah

"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah