Masyarakat Desak Presiden dan Mendagri Copot Pj Bupati Bandung Barat

- 5 Juni 2024, 14:34 WIB
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejati Jabar atas Dugaan Kasus Korupsi
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kejati Jabar atas Dugaan Kasus Korupsi /Foto: ANTARA/Rubby Jovan

Asintel Kejati Jawa Barat Zulfikar Tanjung menjelaskan bahwa Tersangka Arsan Latif ini terlibat saat menjabat sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Banyuwangi Untuk Keluarga, Menikmati Liburan Di Lokasi Estetik dengan View Mengagumkan

"Peran dari Arsan Latif ini terlibat aktif mendesain peraturan suatu peraturan, peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016, yang mendesain istilah memenangkan yang tidak sesuai peraturan menteri, dan beliau ini sebagai inisiator, " jelas Asintel Kejati Jabar Zulfikar Tanjung, Rabu 5 Juni 2024.

Asintel menambahkan, bahwa saat ini yang bersangkutan sudah kami periksa beberapa kali dalam kaitan dugaan korupsi proyek pasar Cigasong Majalengka.

"Kita periksa sesuai keterangan saksi dan alat bukti, terkait keterlibatannya dalam mendesain tadi," paparnya.

Baca Juga: 18 Urutan Rute Pelaksanaan Ibadah Haji 2024: Lengkap Berawal dari Rumah

Saat ditanya perihal penahanan terhadap tersangka, Asintel menjelaskan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya nanti kita lihat perkembangan, " jelasnya.

Sebelumnya Kejati Jabar menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar Cigasong kabupaten Majalengka. Ketiga tersangka tersebut INA,AN dan M pada bulan Maret 2024 lalu. ***

 

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah