BREAKING NEWS: Kejati Jabar Tetapkan Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

- 5 Juni 2024, 12:26 WIB
Logo Kejaksaan. Kejati Jabar tetapkan Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka dugaan korupsi./
Logo Kejaksaan. Kejati Jabar tetapkan Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka dugaan korupsi./ /Dok. kejaksaan.go.id/

PR JABAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menetapkan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif (AL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka.

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya menerangkan, penetapan AL sebagai tersangka bedasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa barat Nomor:1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Datangi Demokrat Jawa Barat, Bakal Ada Koalisi Besar di Pilgub Jabar 2024?

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Saudara AL sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka," tutur Kasi Penkum dalam keterangannya, Rabu, 5 Juni 2024.

Diterangkan Kasi Penkum, AL dalam kasus itu secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Ia memasukan ketentuan persyaratan diluar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kantongi Tiket ke Jakarta, Dedi Mulyadi Diuntungkan di Pilgub Jabar 2024

"Tujuannya untuk mengarahkan agar PT PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT. PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka," jelas Kasi Penkum.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah