AN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pembangunan Pasar Cigasong Majalengka Ditahan

- 19 Maret 2024, 23:47 WIB
Tersangka kasus revitalisasi pembangunan pasar Cigasong Majalengka AN ditahan Kajati Jabar/PR JABAR
Tersangka kasus revitalisasi pembangunan pasar Cigasong Majalengka AN ditahan Kajati Jabar/PR JABAR /

PR JABAR- Tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Majalengka berinisial AN, akhirnya ditahan ke Rutan Kelas 1 Bandung oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Selasa 19 Maret 2024 setelah dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Jalan RE Martadinata kota Bandung tadi sore.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus tersebut dijadwalkan sebanyak tiga orang tersangka yakni, AN, M dan INA.

Namun, untuk tersangka inisial M dinyatakan sakit sesuai surat dokter yang disampaikan ke penyidik, kemudian INA pun meminta untuk dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Langsung Ditahan

“Untuk tersangka INA baru teman teman penyidik mendapat surat dari tim kuasa hukumnya dan minta untuk dijadwal ulang untuk pemanggilannya, ” kata Cahya saat memberikan keterangannya kepada wartawan di ruang media center Kajati Jabar.

Selama menjalani pemeriksaan terhadap tersangka AN pun terus berlanjut sampai adzan magrib berkumandang dan sekitar pukul 19.00 WIB, AN keluar dari ruangan dengan memakai rompi tahanan warna merah digiring oleh penyidik dan aparat Kejati Jabar untuk ditahan dan dibawa ke mobil tahanan kejaksaan untuk di tahan di rutan kelas 1Bandung.

Saat digiring oleh aparat penyidik dan Kejati Jabar tersangka AN terlihat menunduk dan memakai masker warna hitam saat digiring ke mobil tahanan.

Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kepala BKPSDM Majalengka Buka Suara

Sementara itu kuasa hukum AN  Dede Kusnandar mengatakan, bahwa kepada kliennya penyidik mengajukan 77 pertanyaan.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x