Kepala BKPSDM Majalengka Mangkir, Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cigasong Langsung Ditahan

- 19 Maret 2024, 21:15 WIB
Kejati Jabar langsung menahan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka, Andi Nurmawan, Selasa, 19 Maret 2024./Penkum Kejati Jabar
Kejati Jabar langsung menahan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka, Andi Nurmawan, Selasa, 19 Maret 2024./Penkum Kejati Jabar /

PR JABAR - Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam mangkir dari panggilan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Di sisi lain, hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, Kejati Jabar langsung menahan satu tersangka lainnya, Andi Nurmawan. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Kelas I Bandung (Kebonwaru).

Irfan Nur Alam yang merupakan anak mantan Bupati Majalengka ini dijadikan tersangka pada pekan kemarin. Ia sedianya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Namun hingga sore, batang hidungnya tak terlihat.

Baca Juga: Polda Jabar Hentikan Penyelidikan Dua Laporan terhadap Toto Hutagalung, Oknum TNI di Bandung jadi Pesakitan

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, jika Irfan tidak datang dalam pemeriksaan hari ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti kita liat sikap tim penyidik dulu ya. Saya juga lagi nunggu informasi dari tim penyidik," katanya.

Penyidik Kejati Jabar, kata dia, sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Irfan Nur Alam untuk datang ke Kantor Kejati, guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Surat pemanggilan dan penetapan tersangka itu sudah dikirim dan diterima oleh yang bersangkutan. Dalam surat pemanggilan itu dijadwalkan untuk hari Selasa 19 Maret 2024," katanya.

Di sisi lain, terkait penahanan tersangka Andi Nurmawan, disampaikan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Jabar, Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media sore tadi.

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah