Imbauan Penting bagi Jemaah Haji dengan Visa Non Haji: Segera Kembali daripada Didenda dan Berisiko Dipenjara

- 9 Juni 2024, 19:00 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Bandara Jeddah.*
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Bandara Jeddah.* /Kemenag/Adha Anggraini

Ashabul Kahfi menyebut bahwa jemaah haji pengguna visa non haji adalah korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Juga: Jadi Sorotan dan Perhatian, Kebiasaan Merokok dan Berkonten Media Sosial Jemaah Asal Indonesia

Diperlukan solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan haji ilegal. Komisi VIII DPR RI akan mengundang Kementerian Agama, Duta Besar Arab Saudi, dan pihak terkait lainnya untuk membahas solusi tersebut.

Ashabul Kahfi kembali mengingatkan agar jemaah haji dengan visa non haji segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.

Lebih baik pulang sekarang daripada nanti mendapatkan denda dan berisiko dipenjara.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah