Upaya Menag Mengatasi Masalah Visa Non Haji, buat Travel Nekat Bakal Ada Sanksi Berat

- 10 Juni 2024, 14:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.* /Kemenag RI

Menag menyadari bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

"Concern kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu," ungkapnya.

Baca Juga: Hari ini 20 Kloter Diterbangkan ke Jeddah, Makkah Padat Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Jaga Kondisi

"Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji).

"Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Didih Hudaya

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah