Upaya Menag Mengatasi Masalah Visa Non Haji, buat Travel Nekat Bakal Ada Sanksi Berat

- 10 Juni 2024, 14:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.* /Kemenag RI

PR JABAR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji.

Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi. Menag menegaskan komitmennya pada pelindungan jemaah. Karenanya, Yaqut siapkan sanksi berat pada travel nekat.

Menurutnya, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F Al Rabiah, saat datang ke Indonesia, sudah mengatakan bahwa pemerintahnya akan sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Baca Juga: Imbauan Penting bagi Jemaah Haji dengan Visa Non Haji: Segera Kembali daripada Didenda dan Berisiko Dipenjara

"Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini," tegas Menag di Jeddah, Minggu, 9 Juni 2024.

Dikatakan Menag, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Karenanya, Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

Baca Juga: Perhatikan, Ini Jadwal Operasional Bus Shalawat selama Puncak Haji

"Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji," sebut Yaqut.

Halaman:

Editor: Didih Hudaya

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah