Dalam kesempatan tersebut, Direktur Medis dan Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki juga menyampaikan terkait proses yang harus dilalui agar sebuah produk dapat dinyatakan halal.
"Bio Farma selalu mengembangkan produknya dengan teknologi terkini dan diatur secara ketat oleh regulasi. Kami harapkan enoxaparine berbasis Ovine ini sesuai dengan keperluan masyarakat akan produk-produk farmasi halal," kata Sri.
"Saat ini, perizinan produk ini masih dalam proses karena Bio Farma tidak hanya memastikan bahan bakunya halal, akan tetapi dari proses produksinya pun ada beberapa aspek seperti pengambilan produknya, medianya, bahkan pengemasannya diteliti dan itu semua harus melalui sertifikasi halal," jelas Sri.
Radityo Prakoso, sebagai dokter sekaligus Ketua PP PERKI menyampaikan, penyakit jantung menjadi pembunuh utama baik di dunia maupun di Indonesia. Ia pun sangat berterima kasih atas kerja samanya bersama Bio Farma.
“Seperti kita ketahui bersama, penyakit jantung merupakan penyakit pembunuh nomor satu di dunia maupun di Indonesia. Banyak hal yang membuat kita ragu untuk menggunakan produk tersebut perihal bahan bakunya. Kali ini dari Bio Farma menawarkan suatu produk yang beda dengan bahan dasar yaitu Ovine. Produk ini sudah pernah masuk di Indonesia, tapi saya mengatakan bahwa Bio Farma yang telah mealkukan promote Post Marketing Surveillance (PMS) Enoxaparin Sodium," ungkapnya.***