Kembangkan Climate Risk Management Perbankan, OJK Bersama Kedutaan Australia dan Prospera Lakukan Ini

- 29 Juni 2024, 09:51 WIB
Kembangkan Climate Risk Management Perbankan, OJK Bersama Kedutaan Australia dan Prospera Lakukan Ini
Kembangkan Climate Risk Management Perbankan, OJK Bersama Kedutaan Australia dan Prospera Lakukan Ini /Humas OJK/

b. Pengembangan skenario climate risk stress test untuk Indonesia berdasarkan Skenario Network for Greening the Financial System (NGFS) terbaru.

c. Pengembangan metodologi perhitungan dampak risiko ikdim terhadap kinerja debitur bank baik untuk perusahaan besar maupun UMKM, serta dampak terhadap kinerja keuangan bank (bottom-up stress test.

Baca Juga: Atlet Panah Kota Bandung Syifa Nurafifah Kamal Akan Harumkan Indonesia di Olimpiade 2024 Paris

d. Pengembangan data proyeksi risiko fisik kondisi di Indonesia hingga tahun 2100. Perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja industri perbankan dari sisi regulator (Climate Impact Assesment for Banking Industry Wide).

f. Penyelenggaraan capacity building untuk OJK dan Bank terkait pengembangan manajemen Risiko Iklim.

Outcome atas kerjasama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan terkait risiko ikdim di sektor perbankan ke depan. Tujuannya untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan risiko iklim yang antara lain mencakup keterbatasan data emisi dan data bencana serta kapasitas dan expertise dalam membangun metodologi perhitungan dampak risiko iklim.

Baca Juga: BARU! Wisata Air Panas Estetik di Garut: Nagara Hot Spring Experience dengan Suasana Ala Californ

Selain itu, kerjasama ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk dapat mengembangkan, mengukur dan memitigasi dampak iklim, yang pada akhirnya diharapkan akan mendukung arah kebijakan transisi menuju Net Zero Emissions.

Acara ini dihadiri oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams, Direktur Prospera David Nellor, Managing Director and Head of Asia-Pasific and Middle East of Moody's Wael Jadallah, 18 bank peserta piloting CRMS di tahun 2024 dan berbagai pemangku kepentingan dari Kementerian/Lembaga.

Antara lain Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, BMKG dan BNPB.***

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah