Tunaikan Zakat Fitrah Online Lebih Mudah, Simak Bagaimana Hukum dan Caranya

22 April 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi bayar zakat fitrah online. /Pikiran Rakyat/Gita Pratiwi/

PR JABAR- Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat wajib yang harus dikeluarkan umat Islam pada bulan Ramadhan hingga mendekati Idul Fitri. Zakat fitrah online menjadi cara yang kian mudah dilakukan lantaran memungkinkan Anda membayar zakat fitrah melalui platform digital.   

Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat wajib yang harus dikeluarkan umat Islam pada bulan Ramadhan hingga mendekati Idul Fitri. Bentuk zakat fitrah umumnya berupa makanan pokok, seperti beras, minyak goreng, gula, dan lain sebagainya. 

Namun ada pula yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk uang untuk kemudian dibelanjakan dalam bentuk kebutuhan, apa perbedaannya? Yuk simak bagaimana hukum zakat fitrah online, dan bagaimana caranya.

Baca Juga: DPD PKS Majalengka Ajukan Dua Nama Cabup yang Akan Bertarung di Majalengka

Hukum Zakat Fitrah Online, Bagaimana Akadnya?

Secara hukum syariat, terdapat hasil ijtihad para ulama baik zakat fitrah maupun zakat lainnya tidak ada masalah disampaikan secara online. Bagaimana akadnya, walau tidak disampaikan langsung tapi lembaga zakat membedakan masing-masing rekening zakat. 

“Sehingga akadnya sudah jelas rekening A untuk zakat, rekening B untuk infak, dan sebagainya,” tutur H. Achmad Faisal, S.Pd, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, kepada Pikiran Rakyat Jabar, Sabtu, 20 April 2024.

Ia menjelaskan, setiap muzaki pun akan menerima bukti setor zakat, yang menjadi kejelasan bahwa ia telah memberikan zakat dengan nominal tertentu dan tercatat secara resmi. “Itu memenuhi syarat akad walau tidak bertemu secara langsung,” ucap Achmad Faisal.

Mengenai besar nominal zakat fitrah di Jawa Barat, Basnaz Jabar telah mengumumkannya pada Maret 2024 lalu. Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa. 

Nilai zakat fitrah yang telah dikonversi ke uang berbeda di tiap kabupaten/kota. Ada yang Rp35.000 per jiwa, dan yang tertinggi sampai Rp45.000 per jiwa.

Melihat kondisi masing-masing di tiap daerah. Ketentuan harga ini standar, tapi zakat bisa dibayar lebih atau kurang, sesuai juga harga beras yang dia (muzaki) konsumsi,” tutur Achmad Faisal. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT April 2024 Sudah Cair Apa Belum? Cekbansos.kemensos.go.id Agar Kamu Tak Ketinggalan Info!

Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Mayoritas perolehan titipan bayar zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional Jawa Barat pada 2024 diterima via transaksi online atau transfer. “Mayoritas online. Sekira 98 persen. Jarang yang membayar zakat fitrah secara langsung,” ucapnya.

Mulai tahun 2019, kata dia, pembayaran zakat fitrah maupun mal secara daring lebih banyak dilakukan daripada pembayaran langsung. “Lebih simpel. Kantor sih tetap buka untuk melayani ada yang bawa cash langsung bayar, tapi jumlahnya paling di bawah 10 orang,” ucapnya.

Cara menyalurkan zakat melalui Baznas Jabar, dapat diakses melalui laman situs baznasjabar.org, mentransfer sesuai nomor rekening tertear, dan konfirmasikan pembayaran melalui Layanan Muzaki - Laras, untuk mendapatkan Bukti Setor Zakat dan Resi Donasi.

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat BRImo dan QRIS

Fitria Nurjanah, warga Ujungberung, Bandung, mengaku dimudahkan dengan pembayaran zakat fitrah online. Ia memanfaatkan penggunaan aplikasi BRImo, dengan melakukan langkah-langkah praktis berikut ini:

  • Login ke aplikasi BRImo dengan username dan password kamu.
  • Pilih menu "Donasi" di halaman utama aplikasi BRImo.
  • Pilih produk/lembaga penyalur donasi yang kamu inginkan.
  • Pilih jenis donasi (Zakat/Infaq/Sedekah) dan masukkan nominal donasi yang ingin kamu berikan.
  • Konfirmasi transaksi dengan memasukkan PIN BRImo kamu.
  • Transaksi berhasil! Kamu sudah melakukan donasi melalui BRImo.

Melalui aplikasi BRImo, zakat akan tersalurkan melalui Baznas Pusat. Baznas Jabar juga gencar memasang spanduk dengan kode QRIS, yang memudahkan untuk transfer zakat online via handphone. 

Jika Anda pengguna BRI dan hendak membayar zakat dengan QRIS, tinggal membuka aplikasi BRImo, lalu tap lambang QRIS, dan pindah kode yang terpampang.

Untuk diketahui, sesuai Laporan Penerimaan Zakat Fitrah dan ZIS Ramadhan 1445 H di Baznas dan LAZ se-Jawa Barat adalah Rp504.661.424.938 dari 7.038.455 muzaki. ***

Editor: Gita Pratiwi

Terkini

Terpopuler