Super Ketat, Indonesia-Arab Saudi Sweeping Jamaah Visa Non Haji Lewat Banyak Cara, Termasuk Wukuf di Arafah

- 31 Mei 2024, 09:02 WIB
Ilustrasi jamaah haji.
Ilustrasi jamaah haji. /

PR AJABAR – Rupanya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemnag) super serius memberantas praktik jamaah haji yang tidak menggunakan visa haji.

Langkah yang dilakukan berlapis, mulai dari mencari dukungan para ulama untuk melegitimasi hukum haram berhaji dengan non visa haji hingga menggandeng Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk penindakan di Tanah Suci.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam mengatakan, langkah pengetatan sebenarnya menjadi kebijakan Arab Saudi, bukan hanya Indonesia.

Baca Juga: Cek Porsi Haji Lewat HP, UPDATE info Jadwal Keberangkatan dan Lama Masa Tunggu Haji

Pihaknya memastikan, Arab Saudi sedang sudah memberlakukan pengetatan pemeriksaan legalitas dokumen jamaah, termasuk visa haji.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menurunkan para petugasnya untuk menjaring jamaah haji yang menggunakan visa non haji di berbagai tempat, bahkan hingga di Masjidil Haram dan Nabawi.

“Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak," kata dia.

Baca Juga: Tips Jitu Belanja Hemat dan Nyaman di Tanah Suci Saat Beribadah Haji

Sejauh ini ada puluhan jamaah haji asal Indonesia yang diamankan dan dipulangkan karena tidak menggunakan visa khusus haji.

Selasa 28 Mei 2024 misalnya, bekerjasama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi, sebanyak 22 jamaah visa non haji diamankan di Bir Ali, Madina dan langsung dipulangkan.

Halaman:

Editor: Kalil A Jenar

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah