Super Ketat, Indonesia-Arab Saudi Sweeping Jamaah Visa Non Haji Lewat Banyak Cara, Termasuk Wukuf di Arafah

- 31 Mei 2024, 09:02 WIB
Ilustrasi jamaah haji.
Ilustrasi jamaah haji. /

Terbaru, 30 Mei 2024 sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji.

‘Perang’ terhadap visa non haji masih terus dilakukan, karena diduga masih ada jamaah haji asal Indonesia yang bebas berkeliaran menggunakan visa non haji.

Karena itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan memperketat ‘sweeping’ saat prosesi ibadah wukuf di Arafah.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua PPIH Arab Saudi Nasrullah Jasam dilansir dari laman Kemenag, Jumat 31 Mei 2024.

Nasrullah Jasam ingin memastikan semua jamaah yang melakukan ibadah wukuf di Arafah harus membawa visa haji.

“Dokumen utama jamaah haji ada dua, paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat para jamaah yang akan beribadah haji," ujar Nasrullah Jasam.

Bahkan, kata dia, telah menjadi kebijakan Kerajaan Arab Saudi bahwa mulai tahun ini mulai penggunaan Smart Card yang akan digunakan saat jamaah masuk Arafah.

Pihaknya memastikan, Smart Card hanya diberikan kepada para jamaah yang berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa haji.

“Jamaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, harus punya visa haji," tandas dia.

Pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait diaktivasi Smart Card yang dilakukan oleh petugas Maktab secara bertahap dan langsung dibagikan kepada jamaah visa haji.

Halaman:

Editor: Kalil A Jenar

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah