Kecurangan PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dilaporkan ke Mendikbudristek Nadiem Makarim

25 Juni 2024, 14:21 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat berkunjung ke SMAN 3 Bandung./ //Biro Adpim Pemprov Jabr/

PR JABAR - Kecurangan yang terjadi pada PPDB Jabar 2024 Tahap 1 akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristekdikti) di bawah kendali Nadiem Makarim.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin menyatakan, segala bentuk kecurangan yang terjadi di PPDB Jabar 2024, terutama soal kasus pemalsuan KK dan masih adanya label sekolah favorit diharapkan menjadi catatan untuk kementerian.

Baca Juga: AWAS Curang di PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Siap-Siap Didiskualifikasi!

Baca Juga: Pengurus MUI Kabupaten Cirebon Studi Banding ke MUI Bogor, Siap Adopsi Kesuksesan Program PKU

"Kami akan laporkan ke Kemendikbudristekdikti bahwa tujuan zonasi itu awalnya untuk memeratakan sekolah. Tapi ternyata paradigma itu masih tidak bisa. Tidak mudah mengubah sekolah favorit," tutur Bey, Selasa, 25 Juni 2024.

Bey mengiyakan di PPDB Jabar 2024 Tahap 1 ada sejumlah kerucangan. Yang mencolok soal pemalsuan KK yang ditemukan di beberapa sekolah yang labelnya masih favorit.

Diakui Bey,para orangtua calon peserta didik baru masih banyak menginginkan anaknya bersekolah yang masih berlabel favorit. Padahal semangat diadakannya sistem zonasi di PPDB adalah untuk pemerataan pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Enak Sekitar Pendopo Kota Bandung, Pantang untuk Dilewatkan Saat Berkunjung ke Alun-alun

"Makanya ini harus segara dilaporkan ke kementerian agar menjadi bahan evaluasi. Jadi orangtua masih ingin anak-anaknya bersekolah di sekolah favorit itu," ujar Bey.

Dipastikan Bey, Disdik Jabar telah menganulir para calon peserta didik baru yang kedapatan menggunakan KK palsu dalam proses PPDB Jabar 2024 Tahap 1.

Baca Juga: Armada Band Tampil Memukau di Event Indramayu Fiesta 2024

Baca Juga: Keindahan Curug Cibadak, Destinasi Wisata Alam di Garut yang Menakjubkan Cocok Dikunjungi saat Libur Sekolah

Proses penganuliran dilakukan berdasarkan verifikasi ulang oleh satuan pendidikan dengan melihat langsung alamat domisili peserta.

Sebelumnya, Disdik Jabar menyatakan ada sebanyak 94 peserta didik PPDB Jabar 2024 Tahap 1 di SMAN 3 dan SMAN 5 Kota Bandung didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu. Para oknum itu dipastikan bisa ditindak lewat jalur hukum.***

Editor: Lucky ML

Tags

Terkini

Terpopuler