Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Kawasan Puncak Selama Liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

- 24 Desember 2023, 08:39 WIB
Ilustrasi ganjil genap liburan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi ganjil genap liburan Natal dan Tahun Baru. /Dok. NTMC Polri

 

PR JABAR - Rekayasa lalu lintas berupa one way dan ganjil genap akan diberlakukan selama libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jadwal ini dilakukan kepolisian untuk mencegah kemacetan. 

Polisi mulai memberlakukan ganjil genap ini sejak Sabtu, 23 Desember 2023 hingga Selasa, 26 Desember 2023. Sementara itu, untuk one way baru akan diterapkan pada libur tahun baru 2024.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengimbau para pengendara yang melintasi Kawasan Puncak, Bogor untuk selalu memperbarui informasi perihal jadwal rekayasa lalu lintas.

"Untuk one way diterapkan secara situasional melihat volume kendaraan," ungkap Rio Wahyu seperti dilansir dari PMJ News hari ini, Minggu 24 Desember 2023.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Reguler Siap-siap, Pelunasan Tahap 1 Akan Dibuka 9 Januari 2024, Cek Nominalnya di Sini

Menurutnya, rekayasa lalu lintas ini memang perlu dilakukan mengingat kawasan Puncak sebagai salah satu destinasi wisata bagi masyarakat Jabodetabek dan juga jalur arteri menuju Cianjur dan Bandung bagi yang mudik. 

Rio juga memastikan, akan menempatkan anggotanya di sepanjang jalur untuk memastikan kelancaran lalu lintas sehingga masyarakat bisa nyaman dalam berkendara. 

"Kami akan selalu menempatkan anggota di sepanjang jalur untuk memastikan kelancaran," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Mayangmoy

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x