PR JABAR-pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih predikat 'Sangat Baik'.
Penetapan tersebut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Hasilnya, pelaksanaan SPBE di Kabupaten Indramayu mencapai indeks 3,53 point. Itu didasarkan atas Laporan Hasil Evaluasi (LHE) yang dilaksanakan pada tahun 2023 lalu,
Baca Juga: Ini Spesifikasi, Harga, dan Promo Pembelian Honda Vario 160 di Jawa Barat Sepanjang Bulan Januari
Peningkatan indeks di Indramayu tersebut, sudah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Disebutkan Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Tujuannya untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Baca Juga: Penyerang Muda Timnas Indonesia Akui Siap Bermain 1000 Persen
Menurut Oce, pada tahun 2021 indeks SPBE hanya 2,57 predikat 'cukup', kemudian tahun 2022 indeks SPBE mencapai 3,09 predikat 'baik' dan pada tahun 2023 meraih predikat 'sangat baik' dengan indeks 3,53.