PR JABAR-Heboh seorang siswa salah satu SMA negeri ternama di Kota Cirebon berinisial A harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya A yang merupakan anak dari seorang artis pesinetron asal Cirebon, YS, diduga melanggar Undang-undang ITE terkait pornografi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Namun pastinya kapan waktu kejadian di Bandara Soeta belum diketahui.
Yang jelas A tiba-tiba dijemput Polisi dari Polresta Bandara Soeta saat ia sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya pada Jumat 2 Februari 2024.
Diperoleh informasi, polisi kesulitan saat akan membawa A karena pihak sekolah tidak mengijinkan anak didiknya tersebut langsung dibawa. Alasan mereka, karena saat itu A sedang mengikuti KBM bersama teman-temannya sehingga tak bisa diganggu.
Dalam perkembangannya, satu hari kemudian atau Sabtu 3 Februari 2024, A dikabarkan sudah berada di Polres Cirebon Kota (Ciko). A didampingi penasehat hukumnya.
Baca Juga: Spoiler Tertawan Hati Sabtu 3 Februari 2024 Alya Berhasil Dapatkan Rekam Medis Alyssa!
Kapolres Ciko, AKBP M Rano H, mengungkapkan, kasus tersebut ditangani oleh Polresta Bandara Soeta.