Dikirim Via Paket Dari Sumatera, 2 Kg Ganja Disita Polres Indramayu

- 6 Februari 2024, 20:28 WIB
Dikirim Via Paket Dari Sumatera, 2 Kg Ganja Disita Polres Indramayu
Dikirim Via Paket Dari Sumatera, 2 Kg Ganja Disita Polres Indramayu /Andik pikiran rakyat jabar/

PR JABAR - Sebanyak 2 kilogram ganja kering siap edar berhasil disita Satnarkoba Polres Indramayu dari tangan tersangka lK (34) warga Kecamatan Sliyeg Indramayu.

Tersangka IK diduga kuat merupakan bandar narkotika jenis ganja yang sempat lolos dari pantauan aparat. Semula barang haram tersebut dipesannya dari seseorang warga Sumatera yang dikirim melalui jasa pengiriman.

Namun apes, usai menerima paket ganja tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 2 kilogram ganja.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Pecahkan Rekornya Sendiri di Billboard Hot 100 dengan 'One Of The Girls'

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami bergerak mendatangi lokasi dan berhasil menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti, " ujar Kapolres Indramayu, M Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi saat menggelar jumpa pers, Selasa 6 Februari 2024.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis ganja kering terbungkus dalam 1 kotak paket seberat 2 kg.

Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang semula digunakan pelaku mengambil paket tersebut.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil Truk Box di Majalengka

"Selain itu, saat penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan 5 lembar kertas nasi yang sudah dipotong-potong. Barang ini diduga bahan untuk membungkus ganja yang mau diedarkannya, " jelasnya.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah