Ada Korupsi Rp 10 Miliar di BPR Intan Jabar Anak Usaha BJB, Ini Kata Bey Machmudin

- 19 Februari 2024, 18:05 WIB
Petugas Kejati Jabar membawa tersangka kasus korupsi di PT BPR Intan Jaya yang merupakan anak usaha BJB, Kamis, 15 Februari 2024./Penkum Kejati Jabar
Petugas Kejati Jabar membawa tersangka kasus korupsi di PT BPR Intan Jaya yang merupakan anak usaha BJB, Kamis, 15 Februari 2024./Penkum Kejati Jabar /

PR JABAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengungkap kasus korupsi di PT BPR Intan Jabar yang merupakan anak perusahaan Bank BJB.

Kasus korupsi itu terkait pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar yang berada di Kabupaten Garut, pada tahun 2018 sampai 2021.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin angkat bicara terkait kasus itu. Ia pun mendukung Kejati Jabar menuntaskan kasus.

Baca Juga: Warga Jabar Tak Perlu Panik! Bey Machmudin Pastikan Stok Beras Aman

Baca Juga: Bertarung di Dapil 'Neraka', Rachel Maryam Optimistis Lolos Lagi ke Senayan

Dalam kasus ini, Kejati Jabar telah menetapkan 4 orang tersangka yang diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 10 miliar.

"Tentunya kita mendukung proses hukum, kita tidak akan menutupi dan memihak," tegas Bey, saat ditemui di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin, 19 Februari 2024.

Bey menyatakan, kasus tersebut harus dijadikan contoh pada jajaran BUMD di Jawa Barat termasuk pada anak-anak perusahaan. Ia secara tegas mengingatkan agar seluruh jajaran direksi perusahaan BUMD mengikuti aturan yang ada.

Baca Juga: Presiden PSG Konfirmasi Kylian Mbappe Bakal Gabung Real Madrid pada Musim Depan

Halaman:

Editor: Lucky ML


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah