Inilah Pernyataan Resmi Pihak Keluarga INA, Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 15 Maret 2024, 06:17 WIB
Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi/PR JABAR
Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi/PR JABAR /

PR JABAR- Ramai diperbincangkan di media massa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam (INA) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Irfan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor TAP-28/M.2/F.d/03/2024 tanggal 14 Maret 2024.

“INA sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024). 

Baca Juga: KEJATI Jabar Tetapkan Kepala BKPSDM Majalengka sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Menanggapi pemberitaan tersebut pihak keluarga pun akhirnya memberikan tanggapan melalui pernyataan resminya.

“Kami atas nama keluarga, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menetapkan anak kami, Irfan Nur Alam sebagai tersangka atas dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. Sebagaimana ramainya pemberitaan di media massa, “kata Karna Sobahi, Jumat 15 Maret 2024.

“Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap sepenuhnya nanti saat proses hukum ini berjalan. Di mana semua pihak akan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan yang adil dan objektif, “

Baca Juga: Ditanya Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung, Bey Machmudin: Hormati Proses Hukum KPK

“Kami pun ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara, adil, ” ujar dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah