Panitera Pengganti di PN Bandung Larang Wartawan Ambil Foto, Jurnalis Hukum Bandung Angkat Bicara

- 12 Juni 2024, 15:44 WIB
Adetya Yessy Seftiani Alias Sasha (48) usai menghadiri sidang perdana atas kasus yang menjeratnya di ruang III Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 7 Mei 2024.
Adetya Yessy Seftiani Alias Sasha (48) usai menghadiri sidang perdana atas kasus yang menjeratnya di ruang III Pengadilan Negeri Bandung, Selasa, 7 Mei 2024. /Rio Kuswand/DeskJabar.com/

PR Jabar - Ada hal berbeda saat sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan Terdakwa Adetya alias Sasha, Selasa 11 Juni kemarin.

Pemandangan berbeda tersebut yakni, saat jurnalis hendak meliput kasus tersebut di ruang sidang III pengadilan negeri Bandung, dilarang mengmbil gambar atau memfoto jalannya persidangan tersebut.

Pelarangan pengambilan foto atau gambar dari smartphone, dialami jurnalis senior Yedi Supriadi. Saat akan mengambil foto sidang tiba tiba panitera pengganti melarang orang yang masuk ruang sidang mengambil foto.

Baca Juga: Ada-ada Saja, Merk Bahan Katering Calhaj Indonesia Dibajak Negara Lain, Timwas DPR RI Semprot Mendag

Menanggapi adanya pelarangan pengambilan foto atau gambar di ruang sidang, Ketua Jurnalis hukum Bandung (JHB) Suyono angkat bicara.

"Saat itu persidangan sudah di mulai tiba tiba saleh seorang Panitera penganti melarang wartawan atau jurnalis mengambil foto dengan kalimat 'itu apa ga boleh foto foto disini” dengan muka kucem tak bersahabat, kata-kata itu di tujukan kepada salah seorang wartawan Pokja PN Bandung yang biasa meliput di lingkungan PN Bandung, " jelas Suyono, Rabu 12 Juni 2024.

Menurut Suyono, bahwa kalau berbicara kepada aturan boleh boleh saja, dan sama sama kita hormati.

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Idul Adha 2024 yang Bijak dan Penuh Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

"Kami media pun juga punya aturannya dengan Undang undang Pers, begitu juga majelis hakim punya aturan yang tentu saja harus di laksanakan, " paparnya.

Suyono menambahkan, bahwa bagaimanapun yang mempunyai kewenangan penuh terhadap jalannya persidangan tersebut adalah hakim.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah