Dugaan Korupsi Pataraksa Cirebon Jangan Berhenti Pada Penetapan 3 Tersangka, Begini Alasannya

- 13 Juni 2024, 12:05 WIB
Pegiat Budaya Cirebon, R Chaidir
Pegiat Budaya Cirebon, R Chaidir /

PR JABAR - Langkah penanganan hukum kasus dugaan korupsi pembangunan Alun-alun Pataraksa Sumber oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, jangan sampai berhenti pada penetapan 3 tersangka.

Hal tersebut disampaikan Tokoh Pegiat Budaya Cirebon, R. Chaidir menanggapi proses hukum dugaan korupsi pembangunan Alun-alun Pataraksa Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis 13 Juni 2024.

"Ketiga orang yang telah ditetapkan tersangka oleh kejaksaan itu kan semuanya di tingkat pelaksana. Termasuk seorang pejabat ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu, dia sebagai pelaksana," ujar Chaidir.

Baca Juga: Anti Hoaks! Dapatkan Saldo Gratis Rp150.000 dari Link DANA Kaget Sekarang Juga

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat pasti akan menunggu bagaimana pada mereka yang ada di tingkat kebijakan. Karena 2 tahapan pembangunan Alun-alun Pataraksa ini bukan sedikit anggaran yang digelontorkan.

"Semoga bisa terungkap semua sejelas-jelasnya. Ke mana saja uang belasan miliar tersebut mengalir,hingga berakibat proyek Pataraksa menjadi asal-asalan," tandasnya.

Sebelumnya hal yang sama juga disampaikan sejumlah kalangan. Salah satunya dari Waswin Janata, seorang praktisi hukum setempat.

Baca Juga: Ponsel Pintar Vivo X Fold 3 Pro Resmi Rilis! Punya Fitur Transkrip Audio, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Menurutnya, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Alun-alun Pataraksa oleh Kejari Kabupaten Cirebon, disambut positif masyarakat.

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah