Puluhan Koruptor di Lapas Sukamiskin Peroleh Remisi Natal 2023, Salah Satunya Eks Kepala Daerah

25 Desember 2023, 14:18 WIB
Lapas Sukamiskin. Puluhan koruptor mendapatkan remisi Natal./Foto :Deni Supriatna /Galamedia News /

PR JABAR - Puluhan koruptor yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, mendapat remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan pada Hari Natal 2023.

Dari 31 narapidana beragama Kristen yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, ada 24 orang yang mendapatkan remisi khusus I.

Baca Juga: GEMPA Terkini Guncang Purwakarta Jabar Beberapa Menit Lalu, BMKG Keluarkan Imbauan

Baca Juga: AWAS! Begal Bergentayangan di Bandung, Aksi Terbaru Terjadi di Antapani

"Jumlah seluruhnya kami ada 331 warga binaan, yang beragama Kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian sebanyak 24 orang," ujar Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, Senin, 25 Desember 2023.

Sementara lima orang narapidana lainnya, tidak memenuhi syarat karena sedang menjalani subsider atau pengganti hukuman denda.

Sedangkan satu orang lainnya, mendapat hukuman seumur hidup dan satu narapidana lainnya belum memenuhi syarat.

"Untuk remisi khusus II atau bebas hari ini nihil, atau tidak ada yang bebas hari ini," tambah Wachid.

Baca Juga: Tak Perlu Jauh-jauh Nikmati Alam Indah dan Udara Sejuk Nalisa Glamping Hadir di Majalengka

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Pastikan Keamanan Malam Natal 2023 Bersama Forkopimda Jabar

Lebih lanjut ia menuturkan, sebanyak 24 koruptor beragama Kristen itu mendapatkan potongan hukuman berbeda-beda. Pertama, paling rendah 15 hari sebanyak empat orang.

Sedangkan untuk yang mendapatkan potongan hukuman satu bulan sebanyak 18 orang, satu bulan 15 hari satu orang dan dua bulan, satu orang.

Para narapidana ini dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan seperti statusnya sudah warga binaan atau narapidana, sudah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik, tidak dipidana seumur hidup atau mati dan tidak sedang menjalani hukuman subsider.

Baca Juga: Pergantian Malam Tahun Baru Dijamin Seru Jika Lakukan 3 Hal Ini Bareng Orang Terdekat

Baca Juga: KTP Sakti Pasangan Ganjar-Mahfud Ubah Layanan Publik : Mudah dan Cepat

"Warga binaan juga harus mengikuti seluruh program pembinaan dengan predikat yang baik, serta penurunan risiko yang tentunya terlebih dahulu kita lakukan asesmen," tuturnya.

Soal siapa saja nama koruptor yang mendapat remisi Natal, Wachid tidak menyebutkannya.

"Kalau dari 24 nama itu, ada kepala daerah. Tapi mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan," ujarnya.

Narapidana yang merayakan natal, kata Wachid, mendapat kesempatan untuk dikunjungi oleh keluarga mereka masing-masing.***

Editor: Lucky ML

Tags

Terkini

Terpopuler