Jadi Sorotan dan Perhatian, Kebiasaan Merokok dan Berkonten Media Sosial Jemaah Asal Indonesia

23 Mei 2024, 14:00 WIB
Sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan melanggar pasti akan diingatkan, bahkan jika ketemu askar yang garang, bisa jadi jemaah akan ditahan untuk diproses secara hukum.* /Foto ilustrasi Storme22k/Pixabay

PR JABAR - Kebiasaan dan adat istiadat serta aturan akan berbeda di satu tempat dengan tempat lainnya.

Jadi sorotan dan perhatian mengingat kebiasaan merokok dan merekam kejadian untuk konten media sosial kerap dilakukan jemaah asal Indonesia.

Di tengah perjalanan ibadah haji, perlu diingatkan untuk jemaah Indonesia, karena selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Kementerian Agama Diimbau Anggota DPR untuk Menerbitkan Surat Edaran Larangan Umrah pada Musim Haji

Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Dua di antaranya adalah kebiasaan merokok dan membuat video untuk mendokumentasikan kegiatan selama berhaji yang sejatinya tidak diperkenankan bagi semua umat yang sedang melaksanakan ibadah haji.

Aturan yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Baca Juga: INFO PENTING untuk Jemaah Haji Indonesia! Ini Daftar Pos Sektor Khusus di Masjid Nabawi

Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan.

Bahkan jika menemukan askar yang garang, bisa jadi jemaah akan ditahan untuk diproses secara hukum.

Sementara, membuat video dengan durasi terlalu lama juga akan menimbulkan kecurigaan dan bahkan bisa ditindak.

Baca Juga: Link Pendaftaran Haji Reguler, Bisa Online Lewat HP, Catat Cara dan Persyaratan

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi.

Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Bahkan, aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas atau askar yang berjaga.

Baca Juga: AWAS! Ini 3 Larangan Ketika Ibadah Haji 2024, Jangan Sampai Dilakukan Ya

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan, bahkan hasil rekaman bisa jadi bakal dihapus.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Lafaz Talbiyah untuk Ibadah Haji 2024 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia

Sejatinya tidak hanya merokok dan merekam video saja yang jadi larangan, karena patut diketahui ada beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci.

Hal atau perilaku lain yang juga dilarang selain merokok dan merekam video, adalah: membentangkan spanduk yang menunjukkan identitas jemaah.

Kemudian berkerumun lebih dari lima orang, mengambil barang temuan serta membuang sampah bukan pada tempat yang seharusnya.***

Editor: Didih Hudaya

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler